USHUL FIQH vs FIQH
"Syaikh Muhammad Hamud Al-Waily -rhm- berkata, "Untuk mempelajari ushul fiqh, satu dua buku in syaa الله sudah cukup buat kalian asalkan mutqin. Namun untuk mempelajari fiqih, kalian perlu maktabah sebesar masjid ini (nabawi)," kemudian beliau tersenyum.
Ada yang bertanya, ''mengapa begitu wahai syaikh...? Beliau menjawab, karena masalah fiqih itu jauh lebih luas ketimbang masaalah ushul fiqh. Ushul sifatnya tetap dan tidak berubah-ubah, sementara fiqih setiap saat muncul permasalahan baru yang membutuhkan kajian baru.
Banyaknya ikhilaful ulama akan membuat kalian tidak gampang menyalahkan Saat menjelaskan masaalah tarjih dosen fiqih kami pernah berujar, Hari ini mungkin saja kalian mudah merojihkan pendapat ulama fulan dan melemahkan pendapat ulama lain hanya dgn melihat Bidayah Al Mujtahid.
Namun bila kalian membaca argumen ulama setiap madzhab, pasti kalian akan berpikir berkali-kali untuk menyalahakan madzhab yang menyelisihi pendapat yang anda pilih.*
01-07-1435 H
Abu Fairuz
Semoga bermanfaat
Komentar
Posting Komentar