RINGKASAN ILMU HADITS
﷽
Pembagian Hadits (Bagian Pertama)
تَقسِيمُ الحَدِيثِ (١)
Hadits ditinjau dari segi periwayatannya yang sampai kepada kita terbagi menjadi dua;
1. Mutawatir.
2. Ahad.
يَنقَسِمُ الخَـبَرُ بِاعتِبارِ طُـرُقِ نُقِلَـهُ إلَينَا إلَى قِسمَينِ :
مُـتَواتِرٌ وَآحَادٌ
DEFINISI MUTAWATIR ( Lughotan dan Istilahan )
1. Mutawatir berasal dari bahasa arab tawatara "تَوَاتَرَ" yang berarti التَّـتابِعُ berturut-turut, atau sesuatu yang datang secara beriringan tanpa disela antara satu dengan lainnya. [ "Kami utus rasul-rasul Kami berturut-turut" QS : 23 : 44 ]
١. تَعرِيفُ الحَدِيثِ المُـتَواتِرُ فِي الُّلغَةِ : مُشتَـقٌّ مِنَ التَّـوَاتِرُ ، بمعنى التَّـتابِعُ, قال تعالى "ثُمَّ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا تتْرَا" ٢٣ : ٤٤
2. Hadits Mutawattir adalah "hadits tentang sesuatu yang mahsus (yang dapat ditangkap oleh panca indra), yang di sampaikan oleh sejumlah besar rawi yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat untuk berdusta.’’
٢. اَلْحَدِيثُ المُتَوَاتِرُ هُوَ الحَدِيْثُ عَنْ مَحْسُوْسٍ الذِّ يْرَوَاهُ عَدَدٌجَمٌّ فِيْ اْلعَادَةِ إِحَالَـةُ اجتِمَاعِـهِم وَتَواطِؤُهُم عَلَى الكَذِبِ
3. Mutawatir berasal dari kata mutawatir, yang merupakan penerus ( berkelanjutan ), dan secara idiomatik ( istilah ) apa yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang secara tradisi TIDAK MUNGKIN mereka sepakat untuk BERDUSTA
٣. المُـتَواتِرُ مَأخُوذٌ مِنَ التَّواتُرِ وَهُو التَّتابِعُ وَاصطِلَاحًا مَا رَواهُ عَـدَدٌ كَثِيرٌ تَحِيلُ العَادَةِ تَواطِؤُهُم وَتَوافِقُـهُم عَلَى الكَذِبِ
4. “Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang secara tradisi TIDAK MUNGKIN mereka sepakat untuk BERDUSTA dari sejumlah perawi yang sepadan dari awal sanad sampai batas terakhir, dengan syarat jumlah itu tidak kurang pada setiap tingkatan sanadnya”. [ Abd al-Karim, min athyabi al-minah fi al-‘ilmi al-Mushtalah ( Arab Saudi : al-Jami’ah al-Islamiyah bi al-Madinah, 1425 H), h. 8 ]
٤. مَا رَواهُ جَمعٌ تُحِيلُ العَادَةُ تَواطِؤُهُم عَلَى الكَذِبِ عَن مِثلِـهِم مِن أَوَّلِ السَّـنَدِ إلَى مُنتِهاهِ عَلَى أَن لَا يَختَلَّ هٰذا الجَمعُ فِي أَيِّ طَبَـقَةِ مِن طَبَـقاتِ السَّـنَدِ
5. "Suatu khabar hasil tanggapan dari panca indera, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang menurut kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta".
٥. وَخَيْرٌ مَحْسُوْسً رَواَهُ عَدَدٌ جَمٌّ يُجِبٌ فِي الْعَادَةِ اِحَالَةٌ اجْتِمَاعِهِمْ وَتَوَاطِئِهِمْ عَلَى الكَذِ ب
6. Hadits yang diriwayatkan oleh banyak perawi pada setiap tingkatan sanadnya, yang menurut akal dan kebiasaan mereka tidak dimungkinkan untuk berdusta, dan dalam periwayatannya mereka bersandarkan pada panca indra. [ Muhammad ‘Alawy dalam kitab Al-Minhal al-Lathif fi Ushulil Hadits asy-Syarif ]
٦. الحَدِيْثُ المُتَوَاتِرُ هُوَ الَّذِى رَوَاهُ جَمْعُ كَثِيْرٌ يُؤْمَنُ تَوَاطُؤُهُمْ عَلَى الكِذْبِ عَنْ مِثْلَهُمْ اِلَى انْتِهَاءِ السَّنَدِ وَكَانَ مُسْتَنَدٌ هُمْ الحِسَّ.
7. Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang secara tradisi tidak mungkin mereka sepakat untuk berdusta dari jumlah perawi yang sepadan dari awal sanad sampai akhirnya, dengan syarat jumlah itu tidak kurang pada setiap tingkatan sanadnya. [ Taqyuddin Abu Amr Utsman bin Abdirrahman asy-Syahrazury yang lebih di kenal dengan Ibn ash-Shalah ]
٧. مَارَوَاهُ جَمْعٌ تَحِيْلُ العَادَةُ تَوَاطُئَهُمْ عَلَى الكِذْبِ عَنْ مِثْلِهِمْ مِنْ أوَّ لِ لِسَّنَدِ اِلَى مُنْتَهَاهُ عَلَى أَنْ لاَ يَخْتَلُ هذَا الْجَمْعُ فِيْ أَ يَّ طَبَقَةٍ مِنْ ضَبَقَاتٍ السَّنَدِ
8. Apa yang diriwayatkan adalah jamak yang mustahil membuat akal terlibat dalam kebohongan, biasanya dari panca indera, atau kebohongan itu diperoleh dari mereka yang bermufakat. Ini dianggap di semua tingkatan, jika ada banyak.
٨. مَارَوَاهُ جَمْعٌ تَحِيْلُ العقل تَوَاطُئَهُمْ عَلَى الكِذْبِ عَادَةً مِن أَمرٍ حِسِّيّ, أَو حُصُولِ الكَذِبِ مِنهُم إِتِّـفَاقًا, وَيَعتَبِرُ ذٰلِكَ فِي جَمِيعِ الطَّبَـقاتِ اَن تعددت
Jadi, Hadits mutawatir adalah Hadits yang diriwayatkan sejumlah rawi yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta mulai dari awal sanad sampai akhir sanad dan cara penyandarannya melalui panca indra. jumlah minimal periwatannya adalah 10 orang
Syarat-Syarat Hadits Mutawatir :
Adapun syarat – syaratnya sebagai berikut :
1. Diriwayatkan oleh segolongan orang dengan jumlah yang banyak.
2. Jumlah perawinya harus mencapai suatu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara para perawi di semua rantai sanad dan musnad terakhir mereka adalah perawi berpredikat HASAN (baik). begitu banyak perawi meriwayatkan dari jumlah yang banyak sampai berakhir kepada Nabi, semoga Allah memberkatinya dan memberinya kedamaian.
4. Sandaran akhir (Hadits yang diriwayat) dari rawi-rawi itu harus berdasarkan sesuatu yang indrawi (diterima mulai dari indra pengelihatan, pendengaran, penciuman, peraba, dan perasa). Maksudnya berita yang disampaikan itu didapatkan langsung dari pendengaran ataupun penglihatan perawi itu sendiri ( kami telah mendengar atau melihat ). Karena yang tidak seperti ini kemungkinan besar akan error, dan bukan disebut mutawatir
وَقَد ذَكَـرَ العلماء أَربَـعَةَ شُرُوطٍ للحديث المتواتر
١ - أََن يَروِيَه عَـدَدٌ كَثِيرٌ
٢ - أََن يَكُونَ عَـدَدُ رَوَاتِه بِحَيثُ تُحِيلُ العَادَةَ تُواطِؤُهُم عَلَى الكَذِبِ.
٣. أَن تَكُونَ كَثرَةُ الرُّواةِ فِي جَمِيعِ طَبَـقَاتِ السَّنَدِ وَ مُسْتَـنَدُ إِنتِهَائِـهُم الحَـسَنُ, فَيَروِيهِ عَـدَدٌ كَثِيرٌ عَن عَـدَدٍ كَثِيرٍ حَـتَّى يَنتَهِيَ إلَى النَّبِيِّ ﷺ.
٤. - أََن يَكُونَ مُستَنِدٌ خَـبَرِهِمُ الحَـسِّ فَيَـقُولُوا سَمِعنَا أَو رَأَينَا, لِأَنَّ مَا لَا يَكُونُ كَـذٰلِك يَحتَمِلُ أَن يَدخُلَ فِيهِ الغَلطُ فَلَا يَكُونُ مُـتَواتِـرًا
Kesimpulan / Faedah
Hadits Mutawattir dapat memberikan faidah ‘ilmu yang bersifat MUTHLAQ ( prasyarat ), yaitu ‘ilmu yang tidak mungkin ditolak akan kebenarannya.
وَيُفِيدُ المُـتَواتِـرِ العِلمِ الضَّرُورِي – العِلمُ الَّذِي لَا يُمكِنُ دَفعُه
Jenis ini bersifat qath’iy al-tsubut (absah secara mutlak) dan disejajarkan dengan wahyu yang wajib diamalkan dan dinilai kafir orang yang mengingkarinya. Hadits mutawatir merupakan tingkat riwayat tertinggi.[ Ahmad Izzan, Ulumul Hadits ( Bandung : Tafakur, 2011), h. 146 ]
Contoh Hadits Mutawatir
“Barang siapa yang dengan sengaja berdusta atas namaku, hendaklah ia bersiap-siap menempati tempat duduknya dari api neraka”.
-- HR Bukhori : 107, Muslim : 3, Abu Daud : 3651 --
Hadits ini diriwayatkan lebih dari 72 Sahabat ra dan jumlah mereka besar menyebutkan mereka satu persatu
“مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ” رواه البخاري (107) ، ومسلم (3) ، وأبو داود (3651) ، والترمذي : ٢٦٦١, وابن ماجه : ٣٠, ٣٧ وأحمد : ٢/١٥٩
وهذا الحديث رواه أكثر من اثنين وسبعين صحابيا ، وعنهم جَـمٌّ غَفِيرٌ لَا يُمكِنُ حصرهم .
Komentar
Posting Komentar