𝐓𝐄𝐑𝐓𝐀𝐖𝐀 𝐊𝐀𝐑𝐄𝐍𝐀 𝐁𝐄𝐃𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐀𝐏𝐀𝐓 𝐓𝐄𝐍𝐓𝐀𝐍𝐆 𝐌𝐀𝐒𝐀𝐋𝐀𝐇 𝐑𝐄𝐙𝐄𝐊𝐈.

[ kisah Imam Malik dan Imam Syafi'i rhm ]


Imam Malik berkata kepada muridnya Imam Syafi'i rhm : "Sesungguhnya rezeki itu datang tanpa sebab, cukup dengan tawakkal yang benar kepada الله, niscaya الله akan meberikan rezeki. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan الله mengurus lainnya.


Imam Syafi'i rhm tidak setuju dengan pendapat gurunya seraya berkata : "Seandainya seekor burung tidak keluar dari sangkarnya, bagaimana mungkin ia akan mendapatkan rezeki.?"


Guru dan murid itu tetap bersikukuh pada pada pendapatnya masing-masing.


Suatu ketika Imam Syafi'i rhm keluar berjalan dan melihat serombongan orang petani tengah memanen anggur. Diapun membantu mereka. Setelah pekerja'an selesai, beliau memperoleh imbalan beberapa ikat anggur sebagai balas jasa. 


Imam Syafi'i kegirangan, bukan karena mendapatkan anggur, tetapi pemberian itu telah menguatkan pendapatnya. Jika burung tak terbang dari sangkar, bagaimana ia akan mendapat rezeki. Seandainya dia tak membantu, niscaya tidak akan mendapatkan anggur.


Lalu beliau bergegas menjumpai Gurunya Imam Malik rhm. Sambil menaruh seluruh anggur yang didapatnya, beliau bercerita dengan sedikit mengeraskan bagian kalimat *"seandainya saya tidak keluar pondok dan melakukan sesuatu (membantu memanen), tentu saja anggur itu tidak akan pernah sampai di tangan saya."*


Mendengar hal itu Gurunya tersenyum, seraya mengambil anggur dan mencicipinya. Beliau rhm berucap pelan, *_"Sehari ini aku memang tidak keluar, hanya mengambil tugas sebagai guru, dan sedikit berpikir alangkah nikmatnya kalau dalam hari yang panas ini aku bisa menikmati anggur. Tiba-tiba engkau datang sambil membawakan beberapa ikat anggur segar untukku. Bukankah ini juga bagian dari rezeki yang datang tanpa sebab. Cukup dengan TAWAKKAL YANG BENAR kepada الله, Niscaya الله akan berikan REZEKI. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan الله yang mengurus lainnya."_*


*Guru dan murid itu kemudian saling tertawa.

Dua Imam Mazhab mengambil dua hukum yang berbeda dari hadits yang sama. Begitulah cara Ulama bila melihat perbeda'an, bukan dengan cara menyalahkan orang lain dan hanya membenarkan pendapatnya saja.*


Semoga dapat menjadi pelajaran buat kita semua.

والله أعلم بالصواب


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KAIDAH-KADIAH USHUL FIKIH ( bagian kedua )

LAFAZ NIAT PUASA RAMADHAN DICICIL PERHARI ATAU DIRAPEL?

*DETIK-DETIK WAFATNYA SITI KHADIJAH, ISTRI TERCINTA RASULULLAH saw*