Postingan

Dalil-dalil Mengusap Wajah Setelah Berdoa

  عَنْ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ، لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ « أخرجه الترمذي في الجامع : ٣٣٨٦, ٥/٣٢٨ »¹ Artinya: Dari Umar radhiyallahu anhu, dari Rasulullah ﷺ jika mengangkat kedua tangnnya untuk berdoa, maka beliau tidak menariknya, hingga mengusap dengannya wajahnya. (Riwayat At Tirmidzi: 3386, 5/328). ¹Hadits di atas adalah Hadits Dhaif menurut Imam At Tirmidzi, namun Al Hafidz Ibnu Hajar menyampaikan, ”Dan ia memiliki syawahid (penguat dari segi matan). Dan di antaranya adalah hadits Ibnu Abbas yang ada pada Abu Dawud ( Riwayat Abu Dawud: 1485, 2/78 ) dan lainnya. Maka perkumpulannya menunjukkan bahwasannya itu merupakan Hadits Hasan.” [ Bulughul Maram, hal. 463 ] Hadits Pendukung  Artinya: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu ia berakata: Rasulullah ﷺ telah bersabda: “Jika engkau berdoa kepada Allah meka berdoalah dengan telapak tangan, dan jangan berdoa ...

Siapakah Khulafaur Rasyidin? [ arti, fungsi dan perintah berpegang teguh terhadap mereka ]

 Dan sesungguhnya siapa di antara kalian yang masih hidup sepeninggalku niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk [ HR  Abu Dawud : 4607 dan At Tirmidzi : 2676, Ibnu Majah (42, 43, 44), Ahmad (4/126), Ibnu Hibban (1/178), Ad Darimi (95), At Thabrani dalam Al Kabir (263), Al Hakim dalam Al Mustadrak (1/176) dan Al Baihaqi dalam Al Kubra (10/114). Makna Kalimat 1. "Dan sesungguhnya siapa di antara kalian yang masih hidup sepeninggalku" : sesudah wafatku 2. "niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak" : di dalam urusan agama dan selain nya. 3. "sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk" : yang Alloh beri hidayah dan petunjuk kebenaran kepada mereka Yang dimaksud dengan Khulafaur Rasyidin adalah : Abu Bakr As-Siddiq, Umar bin Khotthob, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib ra فإنَّه مَن يَعِش منكم فسيَرَى اختِ...

Surah Al-Lahab atau Al-Masad

  Surat Al Lahab adalah surat ke-111 dalam Al Quran. Berikut ini terjemahan, asbabun nuzul, dan tafsir Surat Al Lahab. Surat ini terdiri dari lima ayat dan merupakan Surat Makkiyah. Dinamakan surat Al Lahab karena surat ini membicarakan Abu Lahab yang suka menyakiti Rasulullah dan balasan baginya berupa neraka yang apinya bergejolak (al lahab). Kata lahab (لهب) yang merupakan azab bagi Abu Lahab disebutkan di ayat tiga. Ia disebut juga Surat Al Masad. Diambil dari ayat terakhir pada surat ini, ketika mensifati istri Abu Lahab. Juga dinamakan Surat Tabbat karena firman Allah ini diawali dengan kata tersebut. Dikutip dari buku  Juz Amma Edisi Eksklusif, Tim Gema Insani (2007: 16 )  asbabun nuzul  surat Al Lahab diturunkan dimulai dari ancaman api neraka bagi istri dari Abu Lahab. Karena istri Abu Lahab telah menyebar fitnah kepada Rasulullah SAW. Sebagai balasannya, istri Abu Lahab akan diberikan kalung dari sabut saat berada di dalam neraka. Abu Lahab dan Abdul...

*Belum Zamannya*

  _Oleh : Ahmad Sarwat, Lc.MA_ Di dalam Al-Quran disebutkan ada beberapa pertanyaan para shahabat kepada Nabi SAW yang tidak dijawab tapi malah dialihkan ke hal-hal yang lain. Seolah-olah Al-Quran enggan membicarakan masalah itu, entah kenapa sebabnya. Salah satunya ketika para shahabat bertanya tentang fenomena hilal atau bulan sabit. Kenapa bulan itu dalam pandangan kita bentuknya setiap hari selalu berubah.  Benda yang mengambang di angkasa itu kadang seperti sebilah sabit yang tipis memanjang dan melengkung, biasanya di awal dan di akhir bulan. Dan kadang berbentuk bulat bundar lingkaran penuh, bercahaya terang sekali menerangi malam. يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji. (QS. Al-Baqarah : 189) Pertanyaan para shahabat nampaknya pertanyaan di bidang astronomi terkait penjelasan bentuk bulan yang berub...

Hanya Mengetahui Hadits Belum Tentu Bisa Menyimpulkan Hukum.

  Al-Ramahurmuzi, orang yang pertama kali menulis kitab mustalah hadits yang berjudul al-Muhaddits al-Fashil, dalam bukunya tersebut menuliskan sebuah kisah, yang kemudian kisah itu juga ditulis oleh al-Khatib al-Baghdadi dalam Adab al-Faqih wa al-Mutafaqqih. Ada seorang perempuan ikut menyimak sebuah majlis yang dihadiri para pembesar ilmu hadits pada zamannya. Di majlis itu, ada Yahya bin Ma'in, guru Imam al-Bukhari yang bergelar Maha Guru Ilmu Hadits (Syekh Al-Muhadditsin) pada masanya. Ada juga Abu Khusaimah (w. 234) seorang perawi yang dinilai oleh Al-Khatib sebagai orang yang sangat terpercaya (tsiqah dan tsabat), ada juga Khalaf bin Salim (w. 231 H) yang dinilai oleh Ahmad bin Hambal sebagai orang yang tidak diragukan lagi kejujurannya, dan beberapa ulama lain yang sedang muzakarah tentang hadits. Perempuan itu dengan asik menyimak mereka saling bertukaran riwayat dengan menyebutkan banyak jalur. Ada hadits yang diriwayatkan fulan, juga oleh fulan, hadits ini tidak diriwayat...

Bolehkah Memakai Sandal / Sepatu ke dalam area Kuburan???

  Pendapat Pertama. Mereka berpendapat bahwa memakai sandal di area pekuburan itu hukumnya boleh. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanîfah rahimahullah dan Imam Syâfii. Akan tetapi ini tidak menunjukkan bahwa melepas sandal di area pekuburan itu terlarang berdasarkan hadits di bawah ini. 1. “Wahai orang yang memakai sendal, celaka engkau, lepaslah sendalmu! Lalu orang itu melihat, dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah ﷺ maka dia melepas dan melempar sendalnya.” (HR. Abu Daud: 2/72) 2. Sesungguhnya seorang hamba apabila telah meninggal dunia ketika diletakkan di dalam kuburnya dan telah pergi orang-orang yang mengantarkannya, sungguh hamba tadi mendengar suara sandal-sandal mereka. [ HR. Muslim : 2870 ] 3. Bahwa sesungguhnya mayit itu mendengar suara sandal-sandal orang yang mengantarkanya ke kuburan apabila mereka beranjak pergi meninggalkan kuburan.[HR. Al-Bazzar dan Ibnu Hibban dalam shahihnya secara ringkas ) Imam Al-Khathabi rhm (wafat : 388 H) b...

𝐓𝐄𝐑𝐓𝐀𝐖𝐀 𝐊𝐀𝐑𝐄𝐍𝐀 𝐁𝐄𝐃𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐀𝐏𝐀𝐓 𝐓𝐄𝐍𝐓𝐀𝐍𝐆 𝐌𝐀𝐒𝐀𝐋𝐀𝐇 𝐑𝐄𝐙𝐄𝐊𝐈.

[ kisah Imam Malik dan Imam Syafi'i rhm ] Imam Malik berkata kepada muridnya Imam Syafi'i rhm : "Sesungguhnya rezeki itu datang tanpa sebab, cukup dengan tawakkal yang benar kepada الله, niscaya الله akan meberikan rezeki. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan الله mengurus lainnya. Imam Syafi'i rhm tidak setuju dengan pendapat gurunya seraya berkata : "Seandainya seekor burung tidak keluar dari sangkarnya, bagaimana mungkin ia akan mendapatkan rezeki.?" Guru dan murid itu tetap bersikukuh pada pada pendapatnya masing-masing. Suatu ketika Imam Syafi'i rhm keluar berjalan dan melihat serombongan orang petani tengah memanen anggur. Diapun membantu mereka. Setelah pekerja'an selesai, beliau memperoleh imbalan beberapa ikat anggur sebagai balas jasa.  Imam Syafi'i kegirangan, bukan karena mendapatkan anggur, tetapi pemberian itu telah menguatkan pendapatnya. Jika burung tak terbang dari sangkar, bagaimana ia akan mendapat rezeki. Seandain...