Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

Bolehkah Memakai Sandal / Sepatu ke dalam area Kuburan???

  Pendapat Pertama. Mereka berpendapat bahwa memakai sandal di area pekuburan itu hukumnya boleh. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanîfah rahimahullah dan Imam Syâfii. Akan tetapi ini tidak menunjukkan bahwa melepas sandal di area pekuburan itu terlarang berdasarkan hadits di bawah ini. 1. “Wahai orang yang memakai sendal, celaka engkau, lepaslah sendalmu! Lalu orang itu melihat, dan tatkala dia mengetahui (bahwa yang menegurnya adalah) Rasulullah ﷺ maka dia melepas dan melempar sendalnya.” (HR. Abu Daud: 2/72) 2. Sesungguhnya seorang hamba apabila telah meninggal dunia ketika diletakkan di dalam kuburnya dan telah pergi orang-orang yang mengantarkannya, sungguh hamba tadi mendengar suara sandal-sandal mereka. [ HR. Muslim : 2870 ] 3. Bahwa sesungguhnya mayit itu mendengar suara sandal-sandal orang yang mengantarkanya ke kuburan apabila mereka beranjak pergi meninggalkan kuburan.[HR. Al-Bazzar dan Ibnu Hibban dalam shahihnya secara ringkas ) Imam Al-Khathabi rhm (wafat : 388 H) b...

𝐓𝐄𝐑𝐓𝐀𝐖𝐀 𝐊𝐀𝐑𝐄𝐍𝐀 𝐁𝐄𝐃𝐀 𝐏𝐄𝐍𝐃𝐀𝐏𝐀𝐓 𝐓𝐄𝐍𝐓𝐀𝐍𝐆 𝐌𝐀𝐒𝐀𝐋𝐀𝐇 𝐑𝐄𝐙𝐄𝐊𝐈.

[ kisah Imam Malik dan Imam Syafi'i rhm ] Imam Malik berkata kepada muridnya Imam Syafi'i rhm : "Sesungguhnya rezeki itu datang tanpa sebab, cukup dengan tawakkal yang benar kepada الله, niscaya الله akan meberikan rezeki. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan الله mengurus lainnya. Imam Syafi'i rhm tidak setuju dengan pendapat gurunya seraya berkata : "Seandainya seekor burung tidak keluar dari sangkarnya, bagaimana mungkin ia akan mendapatkan rezeki.?" Guru dan murid itu tetap bersikukuh pada pada pendapatnya masing-masing. Suatu ketika Imam Syafi'i rhm keluar berjalan dan melihat serombongan orang petani tengah memanen anggur. Diapun membantu mereka. Setelah pekerja'an selesai, beliau memperoleh imbalan beberapa ikat anggur sebagai balas jasa.  Imam Syafi'i kegirangan, bukan karena mendapatkan anggur, tetapi pemberian itu telah menguatkan pendapatnya. Jika burung tak terbang dari sangkar, bagaimana ia akan mendapat rezeki. Seandain...

Benarkah Menguap Berasal Dari Setan? Dan Adab Menguap sesuai Hadits Nabi ﷺ

  Rasulullah ﷺ bersabda: Menguap itu dari syetan, jika salah seorang kamu menguap maka tahanlah semampunya, karena jika kamu bersuara "HA"  maka syetan tertawa. (HR. Muttafaq 'Alaih, dari Abu Hurairah) التَّثَاؤُبُ مِنْ الشَّيْطَانِ فَإِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَرُدَّهُ مَا اسْتَطَاعَ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَالَ هَا ضَحِكَ الشَّيْطَانُ Ketika hal tersebut (menguap) dijadikan bagian dari setan, maka itu adalah bentuk bencinya Rasul terhadap hal itu. Dan Rasul menyandarkan hal itu kepada setan karena dapat menjadikan tubuh tertidur dan bermalas-malasan.” (Lihat: Badruddin al-Aini, Umdatul Qari, (Beirut: Dar Ihya at-Turats, T.t), j. 15, h. 178.)  وإنما جعله من الشيطان كراهة له. وأضافه إلى الشيطان لأنه هو الذي يدعو إلى إعطاء النفس شهواتها Beragam penjelasan para ulama, di antaranya ; "Dikaitkannya menguap berasal dari syetan, maksudnya kaitan ridha dan kehendak. Maknanya syetan suka melihat orang nguap sebab itu keadaan berubahnya penampilan manusia dan syetan me...

*Qurban Satu Ekor Kambing Untuk Seseorang dan Keluarganya ; Sah

📌 Rasulullah ﷺ pernah berqurban satu kibasy untuk dirinya, dan keluarganya. Dari Aisyah Radhiallahu Anha: 'Nabi mengucapkan: “Bismillahi Allahumma taqabbal min Muhammadin wa Aali Muhammad wa min ummati Muhammadin (Dengan Nama Allah, Ya Allah terimalah Qurban dari Muhammad, dari keluarga Muhammad dan umat Muhammad), lalu beliau pun menyembelih. (HR. Muslim no. 1967) قَالَ *"بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ"* ثُمَّ ضَحَّى بِهِ 📌 Abu Ayyub al Anshari ra ditanya oleh Atha bin Yassar : "Bagaimana tata cara qurban di zaman Nabi ﷺ? Beliau menjawab: "Dahulu seorang laki-laki berqurban satu ekor kambing untuk dirinya dan keluarganya." (HR. At Tirmidzi no. 1505, Imam at Tirmidzi berkata: Hasan shahih) كَيْفَ كَانَتْ الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ؟ فَقَالَ : كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ 📚 Penjelasan: *_SAHnya qurban satu ekor kambing untuk sendiri dan kelu...

SURGA di BAWAH TELAPAK KAKI IBU HADITSNYA DHOIF??

 Apakah ada yang tahu bahwa Hadits yang berbunyi "Surga di bawah telapak kaki ibu" adalah Lemah Sekali bahkan ada yang bilang Palsu? Bagaimana kita bersikap dalam menghadapai kenyataan bahwa hadits yang masyhur tersebut ternyata mengalami permasalahan yang serius? Mari kita sama-sama melihat fakta berikut ini : Surga di bawah telapak kaki Ibu  الجنَّةُ تحْتَ أقدامِ الأمَّهاتِ « الألباني في ضعيف الجامع ٢٦٦٦, ضعيف » عن أنس بن مالك Surga di bawah telapak kaki Ibu, barangsiapa yang Ibu kehendaki dapat masuk surga dan jika Ibu berkehendak dapat mengeluarkannya dari surga.” الجنةُ تحتَ أقدامِ الأمهاتِ من شِئْنَ أدخلْنَ ومن شِئْنَ أخرجْنَ « ابن القيسراني في ذخيرة الحفاظ, ٢/١٢٣٢ أحاديث مشابهة؛ حديث منكر » عن عبدالله بن عباس Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Abu asy-Syaikh al-Ashbahani rhm dalam Thabaqâtul Muhadditsîna bi-Ashbahân (3/568), al-Qudha-‘i dalam Musnad asy-Syihâb (1/102) dan ad-Daulabi dalam al-Kuna wal Asmâ’ (no. 1440) dengan sanad mereka semua dari...

*HALAL dan HARAM BISNIS KUCING* [ menurut pendapat Imam Mazhab dan ulama Salaf ]

Praktik jual beli kucing telah menjadi perbincangan di masa para sahabat Rasul. Sebagian sahabat melarang praktik jual beli kucing karena tidak memenuhi syarat sebagai produk terutama dari aspek manfaat. Sedangkan sebagian lagi merinci hukumnya dari jenis kucingnya, jinak atau liar. A. Yang Mengharamkan Bisnis Jula Beli Kucing 1. Hadits yang mendukung pendapat ini adalah hadis dari Abu Az-Zubair, bahwa beliau pernah bertanya kepada Jabir tentang hukum uang hasil penjualan anjing dan Sinnur. Lalu sahabat Jabir ra mengatakan, Nabi ﷺ melarang keras hal itu. (HR. Muslim 1569). زَجَرَ النَّبِيُّ ﷺ عَنْ ذَلِكَ 2. Rasulullah ﷺ melarang makan uang hasil penjualan anjing dan sinnur alias kucing (HR. Abu Daud 3479, Turmudzi 1279 dari Jabir bin Abdillah ra نَهَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنْ ثَمَنِ الْكَلْبِ وَالسِّنَّوْرِ 3. Demikian pula yang difatwakan Abu Hurairah ra dan ini pendapat Thawus, Mujahid, Jabir bin Zaid, dan semua ulama Zahiriyah, serta salah satu riwayat dari Imam Ahmad rhm, bahwa jual ...